Jakarta -
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, menyebut semua personil Komisi XI DPR menerima biaya corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) nan kasus dugaan korupsinya sedang diusut KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto ogah ambil pusing dengan ucapan Satori.
"Ya itu kan pendapat, segala sesuatunya kan berasas hasil pemeriksaan," kata Setyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Setyo menegaskan interogator berpatokan berasas hasil pemeriksaan. Dia juga menegaskan interogator KPK bekerja berasas bukti-bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi nan dijadikan patokan, pedoman oleh interogator adalah berasas hasil pemeriksaan, didukung dengan keterangan-keterangan nan lain, kemudian bukti-bukti nan didapatkan," sebutnya.
Setyo juga buka bunyi soal status yayasan nan digunakan dalam program CSR BI. Dia mengatakan semua perihal bakal dibuktikan.
"Ya kelak dari hasil pemeriksaan kelak bakal dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya," sebutnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Satori (ST) mengenai kasus dugaan korupsi CSR BI. Satori mengaku menggunakan biaya CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
"Programnya? Programnya aktivitas untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori ditanyai mengenai corak program CSR BI tersebut.
Satori mengatakan biaya CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua personil Komisi XI menerima program itu.
"Semuanya sih, semua personil Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," kata Satori nan diperiksa sebagai saksi.
Lihat juga video: Satori Diperiksa Kasus CSR BI, NasDem: Kita Hormati Hukum
(ial/haf)