Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah bakal mengutamakan kepentingan rakyat di setiap pengambilan kebijakan perpajakan. Prabowo menyebut pemerintah bakal memperhatikan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi.
"Sudah merupakan sikap pemerintah nan saya bimbing, juga saya percaya juga pemerintah pendahulu saya bahwa setiap kebijakan perpajakan kudu selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Prabowo dalam bertemu pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Prabowo berkomitmen bakal selalu berpihak kepada rakyat banyak. Tak hanya itu, dia juga memastikan bakal berjuang berbareng dan bekerja demi kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat," kata Prabowo.
Prabowo merasa krusial mengumumkan langsung mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengenai kebijakan tarif PPN sebesar 12%. Prabowo menyadari tetap ada keragu-raguan di masyarakat mengenai penerapan UU HPP ini.
"Tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN nan mungkin tetap ada suatu keragu-raguan alias suatu ketidakpahaman nan tepat, sehingga saya setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan jejeran kementerian lain saya merasa perlu menyampaikan masalah PPN ini," kata Prabowo.
(whn/gbr)