Blezing
Selasa, 27 Mei 2025 06:23 WIB
Ilustrasi. Drone polisi untuk membantu proses investigasi kasus kecelakaan lampau lintas.. (Arsip Polisi Jateng)
Jakarta, Blezing --
Korlantas Polri menguji perangkat baru berupa drone untuk membantu proses investigasi kasus kecelakaan lampau lintas. Uji coba drone kali ini mengenai keahlian analisa dan fungsionalitas.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal menyebut drone faro nirawak merupakan bagian dari Traffic Accident Analysis (TAA) nan digunakan untuk merekam dari udara.
Dari sana petugas dikatakan dapat menghasilkan info kecepatan kendaraan, titik awal kendaraan, pengetahuan ukur jalan dan cuaca di jalan raya.
"Jadi sebenarnya Faro ini bagian alias sub dari TAA. Dari sana bakal muncul mulai dari kecepatan kendaraan, titik awal kendaraan, sampai dengan bekas-bekas itu terlihat semua termasuk pengetahuan ukur jalan juga masuk tentunya juga cuaca," ujar Faizal mengutip situs resmi Korlantas Polri, Senin (26/5).
Ia menjelaskan info nan dihasilkan oleh drone bakal digabungkan dengan info TAA untuk melengkapi investigasi, mencakup proses sebelum kejadian, pada saat kejadian dan pascakejadian.
"Setelah kami gabungkan kelak dengan info nan dari TAA lantaran ngambilnya tetap dari darat, jika ini dari atas jadi digabungkan jadi satu kelak bakal lebih komplit lagi gimana proses sebelum pada saat dan setelah alias sesudah," ucapnya.
Faizal menambahkan perangkat nirawak ini tidak dimaksudkan untuk digunakan setiap hari, melainkan buat mempersiapkan dan mengidentifikasi penyebab terjadinya kecelakaan. Dengan demikian pihak kepolisian dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya guna mencegah kecelakaan lampau lintas serupa.
"Sebenarnya kita tidak berambisi perangkat ini selalu dipakai tapi itu untuk mempersiapkan lantaran bagaimanapun inti dari perangkat ini untuk mengetahui penyebab setelah tahu penyebabnya langkah apa nan dilakukan kepolisian berbareng stakeholder untuk mencegah terjadinya laka nan serupa," ucap dia.
"Tentunya nan kedua adalah untuk membikin titik terang suatu perkara Laka lantas apakah itu murni kelalaian alias ada unsur kesengajaan kelalaiannya apa pasti apakah dia melanggar dan sebagainya," kata Faizal menambahkan.
Ia melanjutkan kamera nirawak ini bakal digunakan untuk enam Polda diantaranya Korlantas Polri, Polda Metro Jaya, Jawa barat, Jawa tengah, Sumatera Utara dan Sulawesi.
"Korlantas, Polda Metro Jaya, Jawa barat, Jawa tengah, Sumatera Utara, Sulawesi, kelak mungkin kami bakal persiapkan lagi untuk Polda-Polda berikutnya. Akan kami analisa juga perangkat ini apakah betul-betul bisa memberikan problem solving artinya titik terang suatu perkara memberikan kita rekomendasi untuk mencegah terjadinya laka nan sama," ucapnya.