SULSEL, Blezing - Polisi menangkap dua pasangan kekasih nan diduga bakal menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika di Gowa, Sulawesi Selatan. Pasangan kekasih nan merupakan kurir sabu berinisial A.H. dan D.W. ditangkap saat bakal menyelundupkan 4 gram sabu. A.H. merupakan residivis kasus narkoba nan baru sepekan keluar dari lapas. Dari penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pasangan kekasih berinisial L.G. dan R.Y. di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita peralatan bukti berupa sembilan gram narkotika golongan satu. Penangkapan kurir narkoba ini terjadi saat polisi mendatangi Lapas Narkotika dan memandang gerak-gerik sepasang kekasih mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan empat gram sabu siap pakai. Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman balasan di atas lima tahun penjara. Baca Juga Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap di Depok, Polisi Sita 5,6 Kg Sabu di https://www.kompas.tv/nasional/596636/pengedar-narkoba-jaringan-sumatera-ditangkap-di-depok-polisi-sita-5-6-kg-sabu #narkoba #gowa #sulawesiselatan Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599473/polisi-bongkar-jaringan-narkoba-di-lapas-narkotika-gowa-sulsel-2-pasang-kekasih-ditangkap
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Di Lapas Narkotika Gowa Sulsel, 2 Pasang Kekasih Ditangkap
SULSEL, Blezing - Polisi menangkap dua pasangan kekasih nan diduga bakal menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika di Gowa, Sulawesi Selatan. Pasangan kekasih nan merupakan kurir sabu berinisial A.H. dan D.W. ditangkap saat bakal menyelundupkan 4 gram sabu. A.H. merupakan residivis kasus narkoba nan baru sepekan keluar dari lapas. Dari penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pasangan kekasih berinisial L.G. dan R.Y. di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita peralatan bukti berupa sembilan gram narkotika golongan satu. Penangkapan kurir narkoba ini terjadi saat polisi mendatangi Lapas Narkotika dan memandang gerak-gerik sepasang kekasih mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan empat gram sabu siap pakai. Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman balasan di atas lima tahun penjara. Baca Juga Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap di Depok, Polisi Sita 5,6 Kg Sabu di https://www.kompas.tv/nasional/596636/pengedar-narkoba-jaringan-sumatera-ditangkap-di-depok-polisi-sita-5-6-kg-sabu #narkoba #gowa #sulawesiselatan Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/599473/polisi-bongkar-jaringan-narkoba-di-lapas-narkotika-gowa-sulsel-2-pasang-kekasih-ditangkap