Pemutihan Pajak Kendaraan Tangsel, Kapan Berakhir?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Blezing

Kamis, 12 Jun 2025 14:31 WIB

Bapenda Tangsel menggelar pemutihan pajak kendaraan hasil kerjasama dengan Pemprov Banten, mulai 10 April sampai 30 Juni. Bapenda Tangsel menggelar pemutihan pajak kendaraan hasil kerjasama dengan Pemprov Banten, mulai 10 April sampai 30 Juni. (Blezing/Hesti Rika)

Jakarta, Blezing --

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini bertindak sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Warga nan mengikuti program ini hanya perlu bayar pajak kendaraan 2025 untuk mendapatkan untung penghapusan seluruh denda dan tunggakan pajak kendaraan. Selain itu, wajib pajak juga dibebaskan dari hukuman administratif.

"Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 bertindak di Samsat Banten Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," tulis akun resmi @bapenda_tangsel dalam unggahan IG pada 28 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat Tangsel sekarang juga bisa bayar pajak kendaraan secara digital lewat aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini tersedia di Play Store dan App Store.

Pembayaran melalui Signal diklaim praktis dan aman. Pengguna cukup registrasi menggunakan info KTP, mendaftarkan kendaraan, lampau bayar pajak secara online.

Prosesnya cukup sederhana: pengguna cukup mengunduh aplikasi di Play Store alias App Store, lampau melakukan registrasi akun dengan info sesuai KTP. Setelah itu, kendaraan nan bakal dibayarkan pajaknya dapat langsung didaftarkan, kemudian pembayaran bisa dilakukan secara online.

Setelah pembayaran selesai, STNK bakal dikirim ke alamat nan terdaftar.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Tangsel dan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya dalam optimasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bapenda Tangsel membujuk masyarakat memanfaatkan momen ini untuk melunasi pajak kendaraan tanpa beban denda. Kepatuhan bayar pajak juga disebut sebagai bagian dari support terhadap pembangunan daerah.

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah menjadi strategi banyak pemerintah wilayah untuk memacu kepatuhan wajib pajak dan mengumpulkan pendapatan daerah.

Sepanjang Juni 2025, setidaknya 12 provinsi tetap membuka skema pemutihan, dengan penghapusan denda dan tunggakan cukup dengan bayar pajak tahun melangkah saja.

12 provinsi nan di bulan Juni 2025 tetap memberlakukan program pemutihan pajak antara lain:
- Banten
- Riau
- Lampung
- Bangka Belitung
- Kalimantan Timur
- Aceh
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Bali
- Sulawesi Tengah
- Maluku
- Papua

(job/fea)

Video Blezing

Selengkapnya