Muncul Desakan Segera Tahan Sekjen Pdip Hasto, Begini Kata Kpk

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan investigasi Harun Masiku. Meski Hasto sudah jadi tersangka, KPK belum melakukan penahanan.

Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika menyampaikan interogator mempunyai kewenangan untuk menahan alias tidak seseorang nan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada info dari Penyidik (pemeriksaan Hasto sebagai tersangka). Proses Penahanan merupakan kewenangan Penyidik," kata Tessa saat dihubungi, Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menuturkan penahanan terhadap tersangka bakal dilakukan andaikan memenuhi syarat materiil. Atau menjelang berkas perkara lengkap.

"Dan bakal dilakukan pada saat menurut interogator memenuhi syarat materiil penahanan alias argumen lainnya seperti menjelang berkas perkara dinyatakan lengkap," ujarnya.

Hasto menyandang status tersangka untuk 2 perkara nan saling bertalian di KPK ialah kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan investigasi dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) nan telah berstatus buron. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berasas Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi investigasi berasas Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Peran Hasto di Kasus Suap

Adapun peran-peran krusial Hasto dalam dua kasus tersebut, sebagai berikut: Peran pertama penyuapan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil pemilihan. Posisi Harun dipindahkan Hasto ke dapil 1 Sumsel pada Pileg 2019.

"Perbuatan kerabat HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama kerabat HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. nan pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan bunyi sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya berjulukan Rizky Aprilia nan mendapatkan bunyi 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih bangku DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas nan meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membikin sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga diketahui sempat menemui Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu diketahui menjabat sebagai Komisioner KPU saat itu dan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, kerabat HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan nan diajukan oleh kerabat HK," ujar Setyo.

Hasto mengusulkan dua nama kepada Wahyu. Ada nama Harun Masiku dan Maria Lestari. KPK juga mengembangkan temuan bukti petunjuk berupa uang. Dari pengembangan tersebut, diketahui perencanaan hingga penyerahan duit untuk suap ini semuanya diatur oleh Hasto.

Sementara mengenai peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermulai saat KPK bakal menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) nan digelar 8 Januari 2020. Namun, upaya itu kandas lantaran Harun sukses melarikan diri hingga sekarang tetap buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto diketahui meminta pegawainya untuk menelepon Harun Masiku pada saat KPK melakukan OTT pada Januari 2020 silam. Saat itu, Hasto memerintahkan Harun merendam ponselnya dan segera melarikan diri.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir nan biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan agar merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.

KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP saat bakal diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024. Tujuannya, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan KPK.

Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan nan sebenar-benarnya. Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan nan memojokkan dirinya.

"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi mengenai dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan nan sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan nan memojokkan kepada nan bersangkutan," ujar Setyo.

KPK saat ini juga bakal mendalami lagi kemungkinan OTT penangkapan Harun Masiku pada 8 Januari 2020 itu telah bocor dan diketahui Hasto.

"Tadi masalah OTT segala macam lantaran prosesnya kudu flashback lagi kepada aktivitas di 2019, kelak semuanya bakal kita coba telusuri kembali. Hal-hal apa nan berangkaian apakah ada info alias mungkin dugaan-dugaan alias mereka hanya dapat selintingan saja,"jelasSetyo.

(dek/idn)

DOWNLOAD Link 1 Download Link 2 Download Link 3 Download Link 4