Menteri P2mi Minta Kepala Daerah Perketat Regulasi Tata Kelola Pekerja Migran

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pekerja migran menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas. Ia meminta tata kelola pekerja migran dioptimalkan.

Hal tersebut disampaikan Abdul Kadir Karding saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin (30/12/2024). Karding menyebut tata kelola pekerja migran saat ini belum baik. Meski begitu, devisa nan dihasilkan untuk negara sudah mencapai Rp 227 triliun.

"Perolehan devisa pada 2023, nan notabene tidak terkelola dengan baik, telah mencapai Rp 227 triliun. Coba bayangkan, jika ini terkelola dengan baik, mungkin devisa per tahun mungkin bisa menjadi Rp 300 triliun. Bisa jadi kita terbesar, melampaui sektor migas," kata Karding dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karding memaparkan Indonesia mendapat permintaan 1,35 juta tawaran kerja dari luar negeri setiap tahun, tapi baru bisa terpenuhi sebanyak 287 ribu. Apabila jumlah pemenuhan PMI bisa naik dua kali lipat, pertumbuhan ekonomi negara bakal semakin terkerek dan apalagi menekan nomor pengangguran

"Job order nan saat ini sebanyak 1,35 juta baru bisa dipenuhi sebanyak 287 ribu. Padahal, jika penempatan pekerja migran Indonesia bisa mencapai 500 ribu per tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal meningkat 1 persen lebih dan mengurangi 500 ribu pengangguran," ujarnya.

Oleh lantaran itu, Karding membikin surat info berbareng (SEB) 4 menteri untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI kepada seluruh kepala daerah. Ia berambisi masyarakat Indonesia bisa berangkat secara prosedural.

"Kita bakal bekerja sama. Kami mendorong untuk pak bupati, ada baiknya kita siapkan termasuk peraturan bupati, peraturan kepala desa, untuk meyakinkan masyarakat kita nan berangkat ke luar negeri secara prosedural," tuturnya.

Adapun SEB itu ditandatangani berbareng Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Ia berambisi SEB itu dapat menjadi referensi nan dapat meyakinkan masyarakat nan bakal berangkat ke luar negeri dengan argumen apa pun kudu mendapatkan pengarahan dan advice dari pemerintah.

Sementara itu, Bupati Tolitoli Amran Yahya menyampaikan siap mendukung seluruh program pemerintah pusat dalam mendongkrak potensi PMI.

"Penting untuk mendorong pelatihan-pelatihan nan berbobot nan relevan dengan kebutuhan pasar dunia agar PMI kita semakin kompetitif. Kami bakal terus mendukung program-program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia lantaran PMI adalah gambaran penghasilan kita dalam membangun bangsa," pungkasnya.

Simak juga video: Masa Depan Pekerja Migran di Tangan Karding

[Gambas:Video 20detik]

(eva/dhn)

DOWNLOAD Link 1 Download Link 2 Download Link 3 Download Link 4