Media Asing Soroti Gaduh Soal Izin Tambang Nikel Di Raja Ampat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 10 Jun 2025 19:25 WIB

Sejumlah media asing menyoroti gaduh soal izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Indonesia. Media asing soroti gaduh soal izin tambang di Raja Ampat. (Arsip Greenpeace)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah media asing menyoroti gaduh soal izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Indonesia.

Media dari Malaysia, Singapura, hingga Turki ikut mewartakan polemik izin tambang nikel di Raja Ampat hingga Presiden Prabowo Subianto mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media Malaysia Malay Mail menyoroti area Raja Ampat nan berada di segitiga terumbu karang dan dianggap sebagai salah satu terumbu karang paling murni di dunia.

"Dengan letak perairan biru bening nan menjadikannya letak menyelam populer," tulis Malay Mail.

"Indonesia mempunyai persediaan nikel terbanyak dan penghasil logam terbesar nan biasa digunakan dalam produksi baterai kendaraan listrik dan baja dan larangan ekspor bahan mentah pada 2020 telah mendongkrak industri domestik.

Media itu juga menyoroti kampanye dari Greenpeace nan menyuarakan kerusakan lingkungan parah tiga pulau di Raja Ampat akibat tambang nikel melalui video.

Malay Mail juga mengutip pernyataan Menteri Sekretariat Presiden Prasetyo Hadi bahwa "pemerintah memutuskan bakal mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat."

Sementara itu, media Singapura Channel News Asia melaporkan pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

CNA mengutip pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan menegaskan empat perusahaan tambang itu melanggar regulasi.

"Kami percaya bahwa wilayah itu kudu dilindungi," kata Bahlil seperti ditulis CNA.

Media asal Turki Hurriyet Daily melaporkan pula keputusan pemerintah RI mencabut izin tambang.

Hurriyet Daily menyebut empat perusahaan tambang nikel nan dicabut izinnya. Perusahaan tersebut antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa.

"PT Nurham mendapatkan izin tambang tahun ini dan belum memulai produksi, tapi tiga perusahaan lainnya menerima izin sejak 2013, berasas keterangan dari Kementerian Energi," tulis Hurriyet.

(isa/bac)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya