Jakarta -
Komisi II DPR menyampaikan hasil kerjanya selama 2024 dan konsentrasi nan bakal dilakukan tahun depan. Salah satunya, Komisi II DPR bakal melakukan pertimbangan menyeluruh mengenai penyelenggaraan pemilu.
"Komisi II DPR RI setelah masa sidang bakal melakukan pertimbangan menyeluruh mengenai dengan penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala wilayah kita. Dan pertimbangan itu bakal kami lakukan saat ini, jauh-jauh hari sebelum 2029," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam konvensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Rifqinizamy mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke ketua DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk menyusun paket Undang-Undang Politik alias Omnibus Law Politik. Namun mengenai isinya, tetap bakal dirundingkan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah mengirimkan surat kepada ketua DPR RI dan Badan Legislasi DPR untuk menyusun salah satunya paket undang-undang politik alias nan terkenal disebut dengan Omnibus Law Politik," ucap dia.
Rifqinizamy mengatakan isi dari omnibus law itu secara garis besar berisi sejumlah bab mengenai pilkada, MPR, DPR, DPRD, hingga sengketa pemilu.
"Kira-kira Omnibus Law Politik itu adalah satu paket undang-undang nan berisi tentang bab partai politik, bab tentang pemilu itu sendiri, bab tentang pilkada, bab tentang MPR, DPR, DPRD, bab tentang sengketa norma aktivitas pemilu," tuturnya.
Dalam kesempatan nan sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan mengenai adanya usulan apakah kepala wilayah bakal dipilih DPRD, tetap dikaji lebih lanjut. Dia mengatakan penyelenggaraan pilkada memang tetap ada sejumlah kekurangan.
"Terkait misalnya sistem penyelenggaraan pilkada apakah itu tetap dilaksanakan secara langsung dipilih masyarakat ataupun oleh DPRD, tentu ini kita kaji lebih lanjut," ucapnya.
Dia mengatakan usulan nan disampaikan Presiden Prabowo Subianto merupakan solusi atas kegelisahan semua pihak. Sebab, pada sistem pilkada sekarang, banyak perihal buruknya salah satunya money politics alias politik uang.
"Itu salah satu solusi atas kegelisahan kita semua, nan kita rasakan semua politisi begitu mau berkompetisi di levelnya pileg, pilkada, alias kabupaten/kota, nan kita rasakan adalah begitu tingginya cost politik," katanya.
(ial/idn)