Jakarta, CNN Indonesia --
Pernahkah Anda menyadari tidak ada kendaraan di Indonesia nan memiliki pelat nomor dengan awalan huruf C? Ini bukan kebetulan, huruf C memang tidak digunakan secara resmi lantaran argumen historis dan teknis nan berakar sejak era penjajahan.
Sistem pelat nomor Indonesia mengikuti warisan kolonial Belanda dan pembagian wilayah militer Inggris, nan membikin huruf C tidak pernah ditetapkan sebagai kode wilayah kendaraan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ejaan lama
Salah satu aspek utama adalah penggunaan pelafalan lama alias pelafalan Soewandi nan bertindak pada masa awal kemerdekaan dan sebelumnya digunakan sejak era kolonial. Dalam sistem pelafalan ini, huruf "C" diganti "TJ".
Contohnya, kata "cantik" dulu ditulis "tjantik". Karena itu, huruf C dianggap tidak representatif digunakan sebagai kode wilayah.
Selain itu, pada masa transisi kekuasaan antara Inggris dan Belanda di Indonesia, wilayah-wilayah dibagi ke dalam sektor-sektor militer nan diberi kode huruf dari A sampai Z. Namun, tidak semua huruf digunakan.
Huruf-huruf seperti C, I, J, O, Q, V, W, X dan Y ditetapkan sebagai persediaan dan tidak ditugaskan ke wilayah mana pun. Maka sejak awal, huruf C memang tidak pernah dipakai sebagai awalan pelat nomor kendaraan secara umum.
Pelat nomor unik C
Walau tak jadi kode awalan di kendaraan pada umumnya, huruf C digunakan untuk pelat nomor unik kendaraan diplomatik asing dan kode belakang.
Dua jenis pelat nomor unik kendaraan diplomatik asing:
- CC: Digunakan untuk kendaraan staf konsulat alias perwakilan asing nondiplomatik
- CD: digunakan untuk kendaraan resmi para diplomat asing nan bekerja di Indonesia
Penggunaan huruf C sebagai kode belakang dalam kombinasi pelat nomor ada di beragam wilayah di Indonesia. Berikut beberapa contohnya:
Sumatera:
- Kota Medan
- Kota Prabumulih
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kota Batam
Jawa Barat, DKI, Banten:
- Kota Serang
- Kota Tangerang
- Kota Bandung
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Purwakarta
Jawa Tengah dan DIY:
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kulon Progo
Jawa Timur:
- Kota Malang
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Pamekasan
Bali, NTB, NTT:
- Kota Denpasar
- Kota Mataram
- Kota/Kabupaten Kupang
- Kabupaten Ngada
Kalimantan:
- Kota Banjarmasin
- Kota Singkawang
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Kutai Kartanegara
Sulawesi:
- Kota Bitung
- Kota Polewali Mandar
- Kabupaten Sidenreng Rappang
- Kabupaten Boalemo
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Kepulauan Sitaro
- Kabupaten Wakatobi
Maluku dan Papua:
- Kabupaten Paniai
Tidak digunakannya huruf C di awal pelat nomor kendaraan Indonesia menunjukkan bahwa sistem ini bukan sekadar administratif, melainkan punya akar historis nan dalam. Dari pelafalan lama hingga pengaruh militer kolonial, semuanya membentuk kebiasaan nan memperkuat hingga kini.
Meski tidak jadi kode utama, kehadiran huruf C di bagian belakang dan pelat nomor diplomatik menunjukkan sejarah tidak pernah betul-betul hilang.
(job/fea)
[Gambas:Video CNN]