Kemlu Pastikan Tak Ada Wni Jadi Korban Kerusuhan Los Angeles

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan tak ada penduduk negara Indonesia (WNI) nan menjadi korban kerusuhan di Los Angeles, Amerika Serikat.

"Hingga saat ini tidak ada WNI nan menjadi korban kerusuhan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judha menyampaikan Kemlu dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles terus memantau dengan jeli situasi di LA.

"Kemlu dan KJRI LA terus memonitor dari dekat situasi di LA. Komunikasi terus dilakukan melalui simpul simpul masyarakat Indonesia," ucapnya.

Sejak Jumat (6/6), Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) AS melakukan operasi besar-besaran ke sejumlah wilayah untuk menangkap imigran ilegal. Penggerebekan ini dilakukan di sejumlah letak termasuk di Garment District, Westlake, Los Angeles County.

Dua WNI ditahan dalam operasi tersebut. Mereka berinisial ESS (perempuan, 53) dan CT (laki laki, 48).

"ESS ditangkap lantaran berstatus terlarangan dan CT ditangkap lantaran mempunyai catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry," kata Judha dalam keterangan tertulis, Senin (9/6).

"KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," lanjut Judha.

Judha juga menyampaikan pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia mengenai situasi demonstrasi di LA.

Kemlu pun mengimbau WNI di AS selalu waspada dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat, serta mematuhi peraturan nan ditetapkan otoritas setempat.

"Bagi WNI nan mempunyai rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa nan sah dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi nan lebih ketat saat ketibaan di airport di AS," kata Judha.

"Bagi WNI nan terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem norma di AS, antara lain, kewenangan mendapatkan pendampingan pengacara dan kewenangan menghubungi Perwakilan RI terdekat," lanjutnya.

Apabila menghadapi keadaan darurat, segera hubungi hotline pelindungan WNI:
- KBRI Washington DC: 202 569 7996
- KJRI Chicago: 312 547 9114
- KJRI Los Angeles: 213 590 8095
- KJRI New York: 347 806-9279
- KJRI San Fransisco: 415 875 0793
- KJRI Houston: 713 282 5544
- Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu

(blq/dna)

Selengkapnya