Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Menjadi Akhir Juni

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 04 Jun 2025 10:30 WIB

Pemprov Jabar memperpanjang pemutihan pajak kendaraan selama 24 hari dari sebelumnya berhujung 6 Juni 2025. Pemprov Jabar memperpanjang pemutihan pajak kendaraan selama 24 hari dari sebelumnya berhujung 6 Juni 2025. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 Juni 2025.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, sebagai komitmen pemerintah wilayah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya program ini dijadwalkan berhujung pada 6 Juni 2025. Namun, melalui keputusan terbaru tersebut, masa bertindak program relaksasi diperpanjang selama 24 hari hingga akhir Juni 2025.

Melalui program ini, pemilik kendaraan nan mempunyai tunggakan pajak tidak perlu bayar tunggakan dan denda. Masyarakat cukup bayar pajak untuk tahun melangkah (2024-2025), tanpa dikenakan syarat khusus.

"Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa kudu melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus-cukup datang dan bayar pajak tahun melangkah saja," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengutip siaran resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/6).

Menurut info Bapenda Jabar, antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah terdaftar mengikuti program pemutihan pajak.

Dari jumlah tersebut, 1.405.807 unit kendaraan roda dua dan 295.481 unit kendaraan roda empat.

"Angka ini menunjukkan besarnya faedah nan dirasakan masyarakat dari program keringanan pajak nan diluncurkan sejak awal tahun ini," tulis Bapenda Jabar.

Bapenda Jabar mengimbau masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum pemisah akhir melalui Samsat Induk dan Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di Pusat Perbelanjaan, dan Aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar.

"Dengan mengikuti program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan, tetapi juga turut berkontribusi pada pembangunan wilayah melalui pembayaran pajak nan tepat waktu," menurut Bapenda Jabar.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya