Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan kejahatan Israel atas Palestina/Gaza kembali mendapat kecaman keras dari sejumlah organisasi dan tokoh dunia. Seperti Paus Fransiskus (Katolik), Jewish Voice for Peace golongan Yahudi anti Zionis terkemuka di AS dan Liga Muslim Dunia serta Syaikh Al Azhar.
Menurut HNW, mestinya bumi internasional terus mengupayakan hukuman nan keras terhadap Israel sesuai Resolusi Majelis Umum PBB, Amnesty Internasional, ICJ dan ICC.
"Kecaman dan penolakan keras atas kebrutalan genosida Israel terhadap bangsa Palestina, terutama di Jalur Gaza, dari organisasi dan tokoh dari beragam latar belakang itu menunjukkan bahwa kejahatan kemanusiaan Israel makin tidak bisa ditolerir lantaran makin merusak peradaban dan norma internasional, sehingga karenanya pemberian hukuman terhadap Israel kudu terus diupayakan dan diberlakukan. Sanksi bisa berupaya pidana internasional terhadap tokoh nan terlibat seperti Netanyahu, dan juga pengucilan Israel dari pergaulan bumi internasional serta hukuman ekonomi berupaya boikot Israel," ungkapnya, dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HNW mengatakan kecaman-kecaman tersebut diberikan atas kebrutalan dan genosida Israel terhadap rakyat Palestina, terutama nan terbaru mengenai dengan penyerangan terhadap Rumah Sakit, pembunuhan nan melampaui jumlah nan tak terperikan terhadap penduduk sipil (perempuan dan anak-anak), pembunuhan jurnalis, serta penyerangan terhadap Masjid Al Aqsha.
"Itu semua kudu menjadi pemantik kepedulian kemanusiaan bagi kita semua dan agar terus bersuara dan tidak kenal lelah/tidak patah semangat untuk terus menghentikan kejahatan Israel dan mengupayakan hukuman atas Israel," ujarnya.
HNW mendukung agar organ Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), seperti Majelis Umum, Mahkamah Internasional (International Court of Justice), Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court), Amnesty Internasional untuk segera memberikan hukuman nan lebih konkret dan keras terhadap Israel, agar genosida terhadap bangsa Palestina bisa segera dihentikan.
"Dalam beberapa bulan terakhir organ-organ PBB itu juga sudah sangat progresif berupaya melindungi bangsa Palestina, seperti sejumlah Resolusi Majelis Umum, Surat Penangkapan terhadap pemimpin Israel oleh ICC, dan Advisory Opinion ICJ, Amnesty Internasional, semua menegaskan bahwa kolonialisme Israel terhadap Palestina sudah menjadi genosida dan kejahatan kemanusiaan nan kudu segera dihentikan. Maka agar efektif, perlu ada upaya nan lebih keras dan terpadu untuk memberikan hukuman nan lebih konkret dan lebih tegas," ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan hukuman nan lebih konkret dan keras terhadap Israel perlu diupayakan dan diberikan agar norma internasional dan norma humaniter bisa ditegakkan, dan keadilan diberikan kepada bangsa Palestina.
"Sekaligus memastikan bahwa tidak ada satu negara pun di bumi ini nan bisa menginjak-injak patokan norma internasional," katanya.
"Kami tentu terus berambisi dan mengupayakan agar bumi internasional bisa menutup tahun 2024 ini dengan angan baru, ialah tegaknya norma dan peradaban dunia setidaknya paling lambat dapat dilaksanakan di awal tahun baru 2025, serta terwujudnya Palestina merdeka nan sudah diakui oleh 172 negara personil PBB, dan diakhirinya kolonialisme Israel," pungkasnya.
Simak juga video: Semua Negara Uni Eropa Wajib Tangkap PM Israel Netanyahu
(anl/ega)