Jakarta -
Pengusaha nan juga terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, beserta istrinya, nan merupakan artis, Sandra Dewi, rupanya menjadi penerima support iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemprov DKI Jakarta sejak 2018. Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bakal merevisi peraturan gubernur (pergub) nan mengatur penerima universal health coverage (UHC) buntut kasus tersebut.
"Itu awal mulanya memang kita lakukan percepatan untuk UHC. Maksudnya adalah waktu itu untuk katakanlah melindungi semua penduduk DKI agar bisa masuk UHC tanpa terkecuali. Dan Pak Harvey dan Ibu Sandra masuk di BPJS Kesehatan terdaftarnya sejak Maret 2018," kata Teguh kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (30/12/2024).
Teguh mengatakan tadi pagi sudah memanggil pihak-pihak mengenai adanya rencana pembenahan info penerima support BPJS Kesehatan. Dia mengatakan saat ini Pemprov juga sudah melakukan verifikasi dan pengesahan info penerima support BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya perlu sampaikan bahwa kami juga sudah sebenarnya tadi pagi kami langsung memanggil pihak-pihak terkait. Dihadiri oleh juga Pak Sekda untuk melakukan pembenahan dan sudah disampaikan sebenarnya," jelasnya.
Namun dia mengatakan mungkin verifikasi info itu belum sampai Harvey dan Sandra. Sehingga keduanya tetap terdaftar sebagai penerima support BPJS Kesehatan.
"Sebenarnya kita pun sudah melakukan cleansing, verifikasi, validasi, dan ada katakanlah data-data nan sudah kita benarkan. Namun kebetulan sampai Pak Harvey belum," tambahnya.
Teguh menegaskan Pemprov bakal merevisi dan meregulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 agar ada kriteria jelas soal penerima support BPJS Kesehatan.
"Namun nan perlu sekarang kita tindak lanjuti adalah perlu juga mengenai revisi regulasi, khususnya Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016, nan kudu kita lakukan revisi sehingga kelak kita ada kriteria nan jelas penerima UHC," tuturnya.
"Nah, selain itu, jika revisi pergubnya jalan, kita secara simultan sekarang ini sudah kita mintakan, sudah perintahkan untuk cleansing, info validasi-verifikasi mengenai info ini semuanya. Sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah clear dan tidak bakal terulang kejadian seperti itu lagi. Pastinya kami juga bakal koordinasikan berbareng BPJS dan lembaga nan terkait," jelasnya.
Iuran BPJS Harvey-Sandra Dibayari Pemprov Sejak 2018
Pengusaha nan juga terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, beserta istrinya nan merupakan artis, Sandra Dewi, rupanya merupakan peserta penerima support iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemprov DKI Jakarta telah bayar iuran BPJS Kesehatan mereka sejak 2018.
Dilansir Antara, Senin (30/12), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan Pemprov Jakarta mempunyai kebijakan agar semua penduduk Jakarta terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dia mengatakan kebijakan itu terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016. Dia mengatakan kebijakan itu merupakan penerapan universal health coverage (UHC).
"Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan universal health coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh masyarakat DKI Jakarta mempunyai akses terhadap jasa kesehatan," kata Ani.
Ani mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempunyai sasaran dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen masyarakat sebagai peserta JKN. Dia menyebut kebijakan ini ditujukan demi memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk DKI Jakarta.
"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses jasa kesehatan kepada seluruh masyarakat nan belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi kewenangan penuh kesehatan masyarakat Jakarta," ujarnya.
Dia mengatakan masyarakat nan memenuhi kriteria administratif seperti mempunyai KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3 pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat wilayah setempat, ialah lurah alias camat, sebagai peserta penerima support iuran (PBI) APBD. Dia mengatakan Harvey dan Sandra telah terdaftar sejak 1 Maret 2018.
"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," ujarnya.
Lihat juga video: BPJS Pastikan Akses Layanan Kesehatan di Seluruh Indonesia
(jbr/jbr)