Hasil Persidangan: Hasto Terbukti Tindak Pidana Suap Dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Sedang Trending 1 minggu yang lalu


Kabar Utama, https://www.tvOnenews.com - Hasil Persidangan: Hasto Terbukti Tindak Pidana Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dihukum 7 tahun penjara. Jaksa menilai, Hasto terbukti bersalah turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama-sama Harun Masiku dan merintangi penyidikan. KABUT01 GUS01 MSP01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam info terkini dan pembaruan dari kami: Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews Twitter - https://twitter.com/tvOnenews TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews Website - https://tvOnenews.com
Selengkapnya