Tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO), sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengembalikan duit suap senilai Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung.Hakim tersangka kasus suap penanganan kasus CPO tersebut menyerahkan duit suap melalui kuasa hukumnya kepada interogator Kejaksaan Agung pada Rabu (11/06) siang.Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan duit nan diserahkan bakal disita oleh Kejagung dan dijadikan peralatan bukti dalam berkas perkara.
Hakim Tersangka Kasus Suap Cpo Kembalikan Uang Rp2 Miliar #short
Tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO), sekaligus Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengembalikan duit suap senilai Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung.Hakim tersangka kasus suap penanganan kasus CPO tersebut menyerahkan duit suap melalui kuasa hukumnya kepada interogator Kejaksaan Agung pada Rabu (11/06) siang.Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan duit nan diserahkan bakal disita oleh Kejagung dan dijadikan peralatan bukti dalam berkas perkara.