Gelanggang Politik Muda Pasca Putusan 0% Threshold

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/1), mengenai penghapusan periode pemisah pencalonan presiden dan calon wakil presiden alias presidential threshold 20 persen membawa angin segar. Penghapusan periode pemisah mencerminkan kerakyatan nan lebih inklusif lantaran memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi politik dari beragam komponen masyarakat dan partai politik terutama kalangan muda.

Kekhawatiran selama ini terhadap hegemoni partai-partai besar mestinya mulai berkurang, peraturan periode pemisah memperkuat kekuasaan partai besar nan mempunyai sumber daya besar dan akses lebih baik untuk membangun koalisi. Dengan putusan MK tersebut, kekuasaan partai besar dapat diminimalkan, sehingga mendorong persaingan nan lebih adil.

Putusan tersebut memberikan akibat signifikan terhadap sistem politik di Indonesia, salah satunya adalah dapat meningkatkan representasi politik dan kesempatan bagi pemimpin baru. Tanpa periode batas, partai-partai mini dapat mencalonkan kandidat presiden alias wakil presiden, sehingga kejuaraan lebih terbuka dan lebih banyak pengganti bagi rakyat. Generasi muda dengan visi baru berpotensi muncul sebagai pengganti dari status quo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana disinggung di awal, putusan MK berkesempatan bagi generasi muda untuk mengambil kesempatan besar dalam kontestasi politik di Pemilu 2029 nanti. Generasi muda mempunyai kewenangan politik nan lebih setara tanpa halangan nan berlebihan untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat presiden dan wakil presiden.

Generasi muda nan tumbuh di era digital mempunyai akses info nan lebih luas. Generasi muda juga dapat menggunakan media sosial untuk mendiskusikan isu-isu politik, menggalang dukungan, dan mendorong transparansi, sehingga menciptakan politik nan lebih sehat.

Bukti Kekuatan Kolektif Anak Muda

Dalam Pilkada serentak baru-baru ini, Situbondo menjadi contoh konkret gimana aktivitas anak muda bisa mengubah peta politik. Di wilayah tersebut, aktivitas kerelawanan anak muda sukses menumbangkan petahana nan dianggap kuat secara struktur dan finansial.

Kelompok ini memanfaatkan teknologi digital, mulai dari media sosial hingga aplikasi berbasis info pemilih, untuk menyusun strategi kampanye nan lebih efektif. Dengan pendekatan door-to-door, konten kreatif, dan narasi nan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal, mereka bisa membangun support dari bawah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa generasi muda bukan hanya bisa menjadi penonton, tetapi juga pemain utama dalam dinamika politik lokal.

Menurut info Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 52% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional, nan berjumlah 204.807.222 jiwa (Tempo). Sementara itu, menurut proyeksi dari Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIC), jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan mendekati 60% dari total pemilih, nan jika dikonversi bisa mendekati 114 juta orang (CSIS, Survei 2022).

Itu artinya, kandidasi dari kalangan anak muda mempunyai kesempatan besar untuk mendapat support dari generasi muda lainnya. Bukan sesuatu nan mustahil, presiden dan wakil presiden selanjutnya bakal dimenangkan oleh anak-anak muda nan tidak terafiliasi dengan elit oligarki dan dinasti, jika generasi muda ini menjadi satu kesatuan nan tak terpisahkan.

Kendati demikian, ada tantangan besar nan bakal dihadapi generasi muda, ialah terjadinya fragmentasi politik di kalangan anak muda. Sebab dengan tanpa periode batas, jumlah kandidat bisa lebih banyak nan muncul khususnya dari kalangan generasi muda, sehingga bunyi generasi muda terpecah.

Generasi muda adalah masa depan politik Indonesia. Penghapusan presidential threshold, telah memberikan kesempatan besar untuk berkontribusi. Pengalaman sukses aktivitas anak muda Adi Situbondo menjadi pelajaran berbobot bahwa kekuatan kolektif anak muda dapat mengubah wajah demokrasi, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional. Kini saatnya generasi muda mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah bangsa menuju Pilpres 2029.

Sekali lagi momentum ini tidak boleh disia-siakan, masa depan bangsa ada di tangan generasi muda Indonesia, bukan hanya di tangan anak muda, anak mantan presiden Indonesia.

Nurul Fatta, Konsultan Politik PRC (Politika Research and Consulting)

Simak juga video: PBNU Soal Presidential Threshold Dihapus: MK Punya Nalar Konstitusional

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/gbr)

DOWNLOAD Link 1 Download Link 2 Download Link 3 Download Link 4