Jakarta -
KPK telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie, mengenai kasus dugaan suap dan perintangan investigasi Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ronny diperiksa soal perlintasan Harun Masiku.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Ronny terlihat selesai diperiksa pukul 15.31 WIB, Jumat (3/1/2024). Ronny mengatakan dia diperiksa mengenai peristiwa nan terjadi pada 2020.
"Ya memang pertanyaan nan disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya tetap menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," kata Ronny di gedung KPK, Jumat (3/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut Harun Masiku tercatat ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Harun Masiku kemudian masuk lagi ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Saat di mana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujarnya.
Ronny mengatakan ada 22 pertanyaan nan diajukan kepadanya. Dia tak menjelaskan perincian apa saja nan ditanyakan penyidik.
"Tadi ada pertanyaan, jumlah pertanyaan ada 22. 22 pertanyaan nan diberikan kepada saya," sebutnya.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak pada 8 Januari 2020.
Setelah OTT itu, KPK menetapkan Wahyu Setiawan nan saat itu merupakan Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu berjulukan Agustiani Tio serta pihak swasta berjulukan Saeful. Tiga nama itu telah diproses hukum, divonis penjara dan sudah bebas.
Harun tak ditangkap pada 8 Januari 2020. Eks caleg PDIP itu pun menjadi buron hingga kini.
Terbaru, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, ialah Hasto Kristiyanto. Hasto diduga terlibat berbareng Harun memberi suap. Hasto juga diduga merintangi interogator KPK dalam mengusut perkara ini.
Simak juga video: PDIP Yakin Hasto Tak Terlibat dalam Kasus Suap Harun Masiku
(ial/haf)