Jakarta, Blezing --
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja bergaji rendah telah disalurkan berjenjang ke penerima manfaat.
Akan tetapi, gimana langkah cek BSU telah cair apa belum? Untuk memastikannya, para penerima faedah bisa cek secara berkala di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan alias BSU Kemnaker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi nan datanya telah dinyatakan lolos verifikasi, biaya BSU bakal segera ditransfer ke rekening bank nan terdaftar.
BSU 2025 diperuntukkan bagi pekerja alias pekerja dengan syarat tertentu sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, ialah WNI, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan maksimal Rp3,5 juta, bukan ASN, TNI alias Polri, dan tidak sedang menerima support sosial lain.
Besaran BSU 2025 adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan ialah Juni dan Juli, dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 mulai Juni 2025.
Bagaimana langkah cek BSU telah cair apa belum?
Berikut langkah nan bisa dicoba para penerima faedah untuk mengecek status pencairan BSU dengan mudah dan aman.
1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan jasa pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi blangko dengan info lengkap: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama komplit sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Sistem bakal menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU alias tidak.
2. Cek lewat situs Kemnaker
Alternatif lainnya adalah melalui laman resmi Kemnaker. Begini langkah pengecekannya.
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu "Cek NIK"
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lengkapi kode CAPTCHA sesuai karakter nan ditampilkan
- Klik tombol "Cek Status"
- Hasilnya bakal menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU alias tidak
3. Cek via Aplikasi Pospay (bagi penerima tanpa rekening)
Bagi pekerja nan tidak mempunyai rekening bank, BSU bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Statusnya dapat dicek lewat aplikasi Pospay, berikut langkah-langkahnya.
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store alias App Store
- Buat akun jika belum memiliki
- Pada laman utama, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan atas
- Pilih logo Kemnaker
- Di bagian jenis bantuan, pilih opsi "BSU Kemnaker 1"
- Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret KTP
- Lengkapi info nan diminta
- Klik "Lanjutkan"
- Sistem bakal menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 alias tidak
Ciri-ciri BSU telah cair
Penerima BSU 2025 bisa mulai mengecek apakah biaya Rp600.000 telah masuk ke rekening dengan mengetahui ciri-ciri berikut.
1. Lolos verifikasi Kemnaker
Setelah lolos verifikasi BPJS, bakal muncul keterangan bahwa info Anda sedang diproses Kemnaker sebagai indikasi biaya segera cair.
2. Notifikasi dari bank
Penerima faedah dengan rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) biasanya bakal mendapat SMS alias notifikasi mobile banking saat biaya BSU masuk.
3. Saldo rekening bertambah
Jika saldo rekening Anda naik tanpa transaksi sebelumnya, kemungkinan itu adalah pencairan BSU.
4. Mutasi rekening tercatat "BSU 2025"
Dana BSU biasanya muncul di riwayat transaksi dengan keterangan "BSU 2025" dan Anda bisa cek berdikari ke menu Mutasi pada masing-masing rekening bank.
5. Status di situs resmi berubah
Cek di bsu.kemnaker.go.id alias bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika statusnya "Dana Telah Disalurkan" alias "Sedang Diproses", artinya BSU telah cair alias segera dicairkan.
Demikian langkah cek BSU telah cair apa belum. Penerima faedah bisa mencoba langkah di atas untuk mengetahui status pencairan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu.
(avd/fef)