Aria Bima Pdip Minta Mkd Tak Latah Panggil Rieke Soal Konten Ppn 12%

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Politikus PDIP Aria Bima menanggapi mengenai personil DPR dari fraksinya, Rieke Diah Pitaloka, nan diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran dugaan provokasi tolak kenaikan PPN menjadi 12%. Aria mengaku bakal melakukan protes jika nantinya Rieke dipanggil untuk diklarifikasi.

"(Jadwal pemanggilan setelah reses) saya memprotes itu, MKD jangan latah menanggapi hal-hal nan dilontarkan personil dewan, bisa-bisa MKD nan dibubarkan," kata Aria di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Aria Bima meminta MKD menempatkan tugas dan kewenangan sesuai porsinya. Dia meminta MKD tidak selalu ikut mengurusi perihal mengenai kegunaan personil dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal nan menyangkut kegunaan tugas personil dewan, jika itu dalam ucapan di dalam sikapnya mencederai lembaga majelis silakan, tapi jika itu dalam rangka tugas dia nan diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," katanya.

Meski begitu, Aria mengatakan tetap menghormati MKD lantaran menjadi penjaga perilaku personil dewan. Dia pun meyakini MKD tidak bakal memanggil Rieke mengenai dengan pernyaatannya.

"Saya percaya MKD tidak bakal memanggil Mba Rieke Diah Pitaloka mengenai dengan statement-statement nan menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai dengan penyelenggaraan penerapan PPN 12 persen," ucapnya.

"Dan jika memang mau mengkritisi dengan langkah pandang nan argumentatif, jika argumentatif meski solutif, jika argumentatif tidak destruktif, nah jika langkah menyampaikan hal-hal nan kritis ini kemudian MKD ikut-ikut mengintervensi kewenangan keimunan personil dewan, nggak bisa," imbuh dia.

MKD DPR Tunda Panggilan

Untuk diketahui, MKD DPR telah menerima laporan pengaduan terhadap Rieke Diah Pitaloka. Aduan itu mengenai pernyataan Rieke nan meminta kenaikan PPN 12% ditunda saat rapat paripurna DPR.

Dalam arsip diterima detikcom, Minggu (29/12), surat dengan kop DPR itu ditujukan kepada Rieke Diah Pitaloka bernomor 743/PW.09/12/2024. Surat tertanggal 27 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.

Dihubungi, Dek Gam membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan memanggil Rieke.

Kendati demikian, Dek Gam mengatakan pemanggilan Rieke ke MKD ditunda lantaran para personil DPR tetap berada di dapil masing-masing selama masa reses. Politikus PAN ini menyebut tindak lanjut mengenai laporan itu bakal didalami oleh pihaknya.

"Iya surat pemanggilan itu memang saya tanda tangan, tapi kan kita tetap libur nih, tetap reses. Jadi anggota-anggota tetap di dapil (daerah pemilihan). Jadi kita tunda dululah," kata Dek Gam.

Simak juga Video 'NasDem soal PPN 12%: Komitmen Prabowo Jelas, Tak Mau Susahkan Rakyat':

[Gambas:Video 20detik]

(ial/amw)

DOWNLOAD Link 1 Download Link 2 Download Link 3 Download Link 4