5 Negara Barat Resmi Jatuhkan Sanksi Ke Dua Menteri Israel

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 11 Jun 2025 03:30 WIB

Lima negara sekutu di Barat menjatuhkan larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap dua menteri Israel lantaran menghasut kekerasan ke penduduk Palestina. Lima negara sekutu di Barat menjatuhkan larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap dua menteri Israel lantaran menghasut kekerasan ke penduduk Palestina. Foto Menkeu Israel Bezalel Smotrich. (Foto: REUTERS/AMIR COHEN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Lima negara Barat resmi mengumumkan sanksi terhadap dua menteri Israel, ialah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia menghukum keduanya dengan larangan perjalanan dan pembekuan aset.

"Sanksi dijatuhkan lantaran kedua menteri itu berulang kali menghasut kekerasan terhadap penduduk Palestina", kata Inggris Dkk dalam sebuah pernyataan bersama, dikutip AFP, Selasa (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menilai Ben Gvir dan Smotrich telah memicu kekerasan ekstremis dan pelanggaran HAM nan serius terhadap penduduk Palestina.

"Tindakan ini tidak dapat diterima. Inilah sebabnya kami telah mengambil tindakan sekarang, untuk meminta pertanggungjawaban mereka nan bertanggung jawab," imbuh mereka,

Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan kedua orang itu telah menggunakan bahasa ekstremis nan mengerikan.

Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan pemukim ekstremis Israel telah melakukan lebih dari 1.900 serangan terhadap penduduk sipil Palestina sejak Januari tahun lalu.

Inggris mengaku bakal berkomitmen untuk melindungi kelangsungan solusi dua negara dan perlindungan HAM, termasuk dengan menantang mereka nan memicu kekerasan.

Bulan lalu, Smotrich mengatakan Gaza bakal dihancurkan sepenuhnya dan penduduk sipil dengan jumlah besar bakal mulai meninggalkan Palestina menuju negara ketiga.

Smotrich, nan tinggal di pemukiman di Tepi Barat nan diduduki Israel, semakin menyerukan penyerobotan wilayah Palestina.

Genosida Israel di Gaza telah menewaskan sekitar 53 ribu penduduk Palestina, serta melukai 122 ribu orang lainnya, menurut info Kementerian Kesehatan Gaza. Mayoritas korban merupakan penduduk sipil wanita dan anak-anak.

Meski begitu, jumlah korban tewas diperkirakan bisa lebih dari 61 ribu jiwa. Sebab, ribuan orang tetap lenyap di bawah reruntuhan gedung nan digempur Israel dan diyakini telah meninggal dunia.

(pta)

Selengkapnya