2 Juta Lebih Pelanggaran Lalin Di 2024 Tercatat Di Etle Dan Non-etle

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Polri menindak 2 juta lebih pelanggaran lampau lintas sepanjang 2024. Jumlah pelanggaran lampau lintas itu berasas penindakan E-TLE maupun non-ETLE.

"Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penindakan pelanggaran lampau lintas melalui 1.683.987 tilang non E-TLE, dan 460.246 tilang E-TLE," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Kapolri menyampaikan sepanjang 2024, jumlah kecelakaan di Indonesia sebanyak 143.953 kasus. Jumlah ini menurun 5,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, dalam mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas, Polri juga melakukan penemuan berbasis digital dengan mengembangkan Integrated Road Safety Management System, membangun 55 Command Center, mengintegrasikan 3.341 CCTV pada beragam RTMC, membangun smart city, dan memperluas penerapan E-TLE di 1.751 titik, nan terdiri dari E-TLE tetap (mobile handled, speed cam, mobile on board, weight in motion) maupun E-TLE portable nan terhubung dengan sistem face recognition, sehingga lebih jeli dalam mendeteksi pelanggar lampau lintas," kata Kapolri.

Kapolri juga memaparkan rencana Polri dalam mengembangkan Traffic Record Attitude. Program ini berfaedah untuk mencatat dan memberikan poin terhadap SIM nan dimiliki masyarakat setiap terjadi pelanggaran.

"Penerapan TAR diharapkan bisa memberikan pengaruh deteren guna membentuk budaya tertib dalam berlalu lintas," ujar Kapolri.

(knv/dhn)

DOWNLOAD Link 1 Download Link 2 Download Link 3 Download Link 4